Kemudian, suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga naik masing-masing 25 bps secara berurutan menjadi ke level 5,25 persen dan 6,75 persen.
Sementara itu, Perry mengatakan kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit pembiayaan lebih lanjut bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital,” ujar Perry.