“Jadi kalau dua hari ini sudah ada asesmen dari ITB, sudah disetujui, akan dibuka lahan baru, dan letaknya masih di sekitar lokasi itu (Sarimukti),” ucap Bey.
Ia juga mengatakan Status Darurat Sampah Bandung Raya masih akan berlangsung sampai 24 September 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan dengan kondisi darurat sampah, pihaknya telah membuka 0,6 hektare lahan di sekitar TPA untuk menampung sekitar 8.600 ton sampah.
“Makannya saya minta sama Rektor ITB, kalau bisa sebelum tanggal 11 September, karena perhitungan saya 8.600 itu habisnya tanggal 11 September, sekarang kuota sudah lebih dari separo. Ini Cimahi juga minta tambahan kuota lagi, ini saya masih itung lagi,” ujar Prima.
Terkait dengan pembukaan zona buang di TPA Sarimukti, Prima mengatakan pihaknya menunggu asesmen dari ITB, termasuk dengan opsi pembukaan lahan atau zona baru di sekitaran TPA Sarimukti.