JENGGALA.ID – Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi status kedaruratan sampah di wilayah Bandung Raya yang akan habis pada 25 Oktober 2023.
Ia mengatakan jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam evaluasi itu, karena kebakaran di TPA Sarimukti yang mulai terjadi sejak 4 Agustus 2023 telah berhasil dipadamkan.
“25 Oktober 2023 ini saya minta untuk evaluasi, karena menurut informasi sudah padam, bisa digeser-geser (area pembuangan). Jadi masa darurat itu apakah perlu diperpanjang atau memang sudah termanajemen dengan baik,” ujar Bey Machmudin di Soreang, Senin (23/10/2023).
Bey menegaskan status kedaruratan sampah Bandung Raya bukanlah prioritas, namun pengurangan sampah dari hulu yang harus menjadi fokus pembenahan.