Namun, dia menilai langkah pelaporan itu adalah langkah yang tepat manakala ada warga negara yang merasa tidak puas dalam pelayanan administrasi.
“Memang jalur-nya ke Ombudsman. Jadi sudah benar yang dilakukan itu. Nanti kami jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan malaadministrasi,” ujar Bey.
Page 2 of 2