SULSEL, JENGGALA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan besok penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang ruas jalan Trans Sulawesi dan ruas jalan Kabupaten serta diujung pelosok Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamatanginang.
Hal tersebut, penertiban APK tersebut juga dibantu oleh tim gabungan dari TNI, Kepolisian dan Satpol Pamong Praja Kabupaten Lutra, Sabtu 4 Oktober 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin pada media ini mengatakan bahwa, sesuai hasil kesepakatan kita dengan partai politik bahwa, akhir 4 Oktober 2023 ini terakhir waktu dikaaih untuk terkait APK yang tidak sesuai aturan. Dan sampai berita ini naik cetak tidak ada parpol atau caleg yang mengeluarkan APK nya.
“APK ini sebagian besar dipasang sebelum penetapan, makanya kita menghimbau kepada partai politik untuk menertibkan sendiri. Karena tahapan kampanye belum dimulai, tentu APK ini harus sesuai dengan aturan yang dibuat oleh KPU,” sebutnya.