Kemudian prioritas 3, yaitu. guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori calon guru non-ASN prioritas satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan telah melakukan kegiatan mengajar minimal 3 tahun atau 6 semester di Dapodik.
Selain itu, Prioritas 4 atau pelamar umum adalah lulusan PPG yang terdaftar di Database Pendidikan Profesi Guru atau Dapodik Kemdikbud dan Kemristekdikti.
Berikut hasil Seleksi Guru PPPK 2022 yang diumumkan hari ini, 2 Februari 2023. Cek sscasn.bkn.go.id.