Tentu masih banyak yang bingung memahami apa itu Credit Union. Di Indonesia, gerakan ini berbadan hukum koperasi persisnya koperasi kredit.
Namun, Credit Union (CU) memiliki koordinasi organisasi dari level primer hingga dewan CU internasional. Selain itu, CU memiliki filosofi khasnya yakni, swadaya, solidaritas kerja sama dan saling percaya serta pendidikan. Filosofi itu terwujudkan dalam produk pelayanan yang berkaitan dengan simpan pinjam, pendidikan dan iuran solidaritas.
Masih fasilitator edukasi dasar bahwa, swadaya bermakna, segala dana yang diedarkan berasal dari tabungan para anggota. Credit Union tidak diperbolehkan mengakses dana dari luar untuk menjalankan roda bisnisnya. Dengan demikian, tentu saja para anggota merupakan pemilik dari lembaga tersebut,” tuturnya.