Hukum Keluarga mengatur hak asuh anak, termasuk penentuan hak asuh, kunjungan, dan kewajiban finansial orang tua terhadap anak-anak mereka.
Hukum Keluarga mengatur kewajiban finansial orang tua terhadap anak-anak mereka setelah perceraian atau pemisahan.
Hal ini meliputi pembayaran nafkah anak untuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan, dan keperluan medis anak.
Baca juga : Kenapa Di Indramayu Banyak Janda Muda dan Cantik, Begini Alasannya
Hukum Keluarga mengatur proses adopsi, hak dan kewajiban orang tua adopsi, serta perlindungan kepentingan anak yang diadopsi.
Hukum Keluarga juga mengatur masalah hukum terkait surrogasi, di mana seorang wanita membawa dan melahirkan anak untuk pasangan lain.
Hal ini meliputi perjanjian surrogasi, pengaturan hak dan kewajiban, dan pengakuan hukum terhadap hubungan antara anak dan pasangan yang menginginkan anak tersebut.