Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Bareskrim Polri menyita gedung kantor KSP Indosurya yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 8 Maret 2022. Gedung itu ditaksir seharga Rp1,2 triliun.
“Gedung ini kita sita dengan total diperkirakan Rp1,2 triliun,” kata Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3).
Kata dia, penyidik telah memasang stiker penyitaan di depan gedung tersebut. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan penetapan penyitaan terhadap aset itu.
Adapun penyitaan itu didasari pada putusan pengadilan nomor 184/Pen.Pid/2022/PN.JKT.PST tertanggal 8 Maret 2022. Tertulis, penyitaan dilakukan oleh Subdit 3 TPPU Dittipidekus Bareskrim Polri.