Pengadaan CPP untuk beras sebagaimana dimaksud dalam Perpres tersebut diutamakan melalui pembelian produksi dalam negeri termasuk pembelian dari stok komersial Bulog. Namun juga tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pengadaan dari luar negeri dengan tetap menjaga kepentingan produsen dan konsumen dalam negeri.
“Ketahanan pangan Indonesia berdasarkan kemandirian dan kedaulatan pangan jadi nomor satu adalah penyerapan dalam negeri tapi kalau di beberapa sentra produksi seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB itu ada beberapa yang panennya di bawah artinya perlu penambahan. Artinya dengan segala konsekuensinya tapi harus kita lakukan yang penting kita punya ketersediaan pangan yang cukup,” jelas Arief.
Arief menyampaikan bahwa para petani tengah berbahagia karena harga Gabah Kering Panen (GKP) sedang tinggi akibat ketersediaan yang terbatas. Namun, di sisi lain penggilingan padi termasuk pedagang kesulitan untuk membeli gabah yang sedang mahal.