Cara sederhana untuk mengecek keaslian uang adalah dengan teknik 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Jika terdapat keraguan, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan uang tersebut dan melaporkannya ke otoritas yang berwenang.
Rizky menambahkan bahwa pencetakan uang palsu merupakan tindak pidana serius yang merugikan masyarakat. Selain kehilangan uang, penerima uang palsu tidak memiliki hak untuk menggantinya dengan uang asli.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan mengenai ciri-ciri uang asli. Perbandingan uang asli dan palsu: Ciri khas uang asli terlihat jelas pada warna, tekstur, dan detail gambar dibandingkan uang palsu
Bank Indonesia terus menggalakkan program sosialisasi untuk membantu masyarakat mengenali ciri-ciri uang rupiah asli dan membedakan dengan uang palsu. Sosialisasi ini dilakukan secara rutin melalui berbagai media, termasuk seminar dan kampanye edukasi di masyarakat.