Menurutnya, PDIP kini menunggu etika politik Gibran untuk mundur secara resmi dari partai.
Desakan Gibran mundur pun turut disampaikan Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Pria yang akrab disapa Rudy itu menyebut pengunduran diri Gibran sebagai bagian dari tata krama berpolitik.
Rudy mengatakan proses pengunduran diri Gibran cukup sederhana yakni dengan mengembalikan Kartu Tanda Anggotanya (KTA) ke Kantor DPC PDIP.
Bahkan, kata dia, KTA itu tak harus dikembalikan Gibran dengan tangannya sendiri. Menurut Rudy, Gibran boleh saja mengutus seseorang untuk mengembalikan KTA tersebut ke PDIP.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komaruddin Watubun menyebut keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir secara otomatis usai resmi mendaftarkan diri sebagai cawapres Prabowo.