Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan anaknya. Jonathan mengungkapkan tentang ancaman yang ia temukan setelah memeriksa ponsel David pasca penganiayaan.
Jonathan menilai bahwa ancaman tersebut cukup serius. Ia menyebutkan bahwa banyak percakapan telah dihapus, tetapi beberapa di antaranya berhasil ia rekam.
“Apakah ancaman tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp?” tanya hakim.
Baca juga : Kasus Hukum Mario Dandy Masuk Babak Baru, Dugaan Pencabulan
“Ya, melalui pesan WhatsApp di ponsel Agnes. Di WhatsApp tersebut, pelaku menyebut ‘Gue Dandy nih’. Nomor WhatsApp tersebut menggunakan inisial AG, tetapi pelaku seringkali menyebutkan ‘Gue Dandy’,” ungkapnya.
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berencana dengan keparahan berat terhadap David Ozora. Jaksa menyebutkan bahwa perbuatan Mario dilakukan bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, yang juga dikenal sebagai Shane, serta seorang anak berinisial AG (15 tahun).