Selain itu dari pejabat Taspen sendiri sudah melayangkan surat pengumuman terkait dengan maraknya penipuan yang terjadi.
Dalam surat isi surat pengumuman tersebut disebutkan bahwa PT Taspen tidak pernah menawarkan dan menjanjikan kepada pensiunan PNS asuransi atau bantuan sosial dan lain sebagainya.
Selain itu pihaknya, juga menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi para pensiunan ASN atau PNS untuk waspada jika meminta berkas seperti KTP, KK, nomor rekening, SK pensiun, NPWP dan lain sebagainya.
Taspen juga menyarankan kepada masyarakat untuk mencari informasi terkait dengan dana pensiun atau yang lain bisa langsung dari situs resmi Taspen atau dari sosial media resmi Taspen.***