Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga menyoroti masalah pungutan liar dalam sistem kepegawaian di Indonesia, terutama dalam mutasi dan kenaikan pangkat. Ghufron menyebut bahwa fenomena ini berakar dari pemilu yang tidak berintegritas.
Selain itu, Ghufron menunjukkan bahwa bantuan sosial (bansos) juga sangat rentan terhadap tindakan korupsi oleh ASN, terutama melalui penyalahgunaan label foto, jargon, dan simbol kampanye kontestan politik, serta manipulasi data penerima agar menguntungkan pendukung dan simpatisan tertentu.
Auditor Utama BPK, Ahmad Adib Susilo, menyoroti kenaikan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2024, yang mencapai hampir Rp500 triliun, dan potensi penyalahgunaan bantuan sosial menjelang tahun politik 2024.
Saat ini, perlu waspada terhadap risiko penyalahgunaan bantuan sosial yang bisa berdampak negatif, terutama menjelang pemilu.