Dengan munculnya gejala pernapasan tersebut, terbukti bahwa nilai ambang batas kualitas udara di dalam rumah bisa lebih buruk bahkan sama dengan kualitas udara di luar ruangan yang di atas normal.
Agus mengatakan mengukur kualitas udara di dalam ruang bisa menggunakan parameter yang disarankan WHO yaitu PM 2,5 dengan nilai standar nol sampai 15 mikrogram per meter kubik.
Jika nilai ambang batas di atas 30 mikrogram per meter kubik maka akan muncul gejala iritasi, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan dapat memengaruhi fungsi paru-paru.