Jenggala.id – Artis cantik Hasninda Ramadhani menjadi korban serangan blackmail oleh seseorang yang tidak dikenal. Dalam situasi tersebut, Hasninda didampingi oleh penasihat hukumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang diberi tanggal 12 Juli 2023.
Penasihat Hukum Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto, menjelaskan bahwa kliennya awalnya menerima pesan langsung dari akun yang tidak dikenal.
Baca juga : Mampu Penuhi Kebutuhan Pasar, Atha Interior Buka Cabang di Bali
Pemilik akun tersebut mengaku memiliki video yang memperlihatkan Hasninda Ramadhani dalam situasi yang tidak pantas, dan mengancam akan menyebarkannya jika permintaannya tidak dipenuhi.
Namun, Hasninda memilih untuk tidak merespons pesan dari orang yang tidak dikenal tersebut.