Selain itu, ekonomi Bali yang beragam menawarkan peluang di luar pariwisata. Dukungan pemerintah lokal untuk investasi asing dan biaya hidup serta operasional bisnis yang relatif rendah semakin meningkatkan daya tarik Bali. Komunitas ekspatriat yang dinamis di pulau ini juga mendorong lingkungan bisnis yang dinamis, sehingga memudahkan pendatang baru untuk berintegrasi dan meraih kesuksesan.
Kerangka Hukum bagi Warga Asing yang Membuka Usaha di Bali
Pada tahun 2024, warga asing dapat membuka usaha di hampir 2.000 sektor di Bali, berkat kebijakan investasi terbuka Indonesia. Namun, menavigasi lanskap hukum bisa menjadi rumit. Pengusaha asing biasanya mendirikan PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing), yang memungkinkan kepemilikan penuh oleh asing di sektor-sektor yang diizinkan.