Mendaftarkan merek dagang membantu dalam menegakkan tindakan hukum seperti razia, perintah penahanan, dan penghancuran barang palsu. Ini juga memberikan dasar yang jelas bagi otoritas bea cukai untuk memblokir impor barang yang melanggar hak di perbatasan, melindungi integritas merek dan memastikan bahwa pelanggan menerima produk asli.
Kesimpulan
Dengan demikian, tidak mendaftarkan merek dagang di Indonesia menimbulkan risiko dan biaya tersembunyi yang signifikan bagi bisnis, termasuk kerentanan terhadap pelanggaran, kehilangan hak hukum, kerugian finansial, dan kerusakan reputasi merek. Mengingat sistem “first-to-file” di Indonesia dan tantangan untuk menegakkan hak tanpa pendaftaran, berinvestasi dalam pendaftaran merek dagang adalah langkah bijak bagi bisnis yang ingin melindungi kekayaan intelektualnya dan memastikan kesuksesan jangka panjang.