Sebagai contoh, jika pesaing mendaftarkan merek Anda, mereka dapat menuntut Anda untuk berhenti menggunakan nama tersebut, mengajukan gugatan terhadap perusahaan Anda, atau bahkan menuntut kompensasi finansial. Dalam skenario terburuk, Anda mungkin dipaksa untuk berhenti menggunakan merek Anda sepenuhnya, yang akan mengakibatkan kebutuhan untuk melakukan proses rebranding yang mahal, termasuk mengganti nama bisnis, logo, materi pemasaran, dan kehadiran online Anda.
2. Terbatasnya Upaya Hukum dalam Sengketa
Pendaftaran merek dagang memberikan dukungan hukum bagi bisnis untuk menegakkan haknya dan mengambil tindakan terhadap pelanggar. Tanpa merek dagang terdaftar, bisnis tidak memiliki kedudukan hukum untuk menangani kasus pelanggaran di pengadilan Indonesia. Ini berarti, meskipun Anda dapat membuktikan bahwa Anda telah menggunakan merek dagang selama bertahun-tahun, Anda tidak dapat mencegah pihak lain untuk menggunakannya kecuali Anda telah mendaftarkannya terlebih dahulu. Akibatnya, bisnis yang tidak terdaftar berada pada posisi yang sangat dirugikan dalam melindungi mereknya dari penyalahgunaan dan pengaburan.