• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 17, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?

Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?

2024/10/15 11:56:32
in Teknologi
Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?

BeritaTerkait

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

Pendaftaran merek dagang adalah langkah penting bagi bisnis yang ingin membangun kehadiran yang kuat di pasar, karena menawarkan cara legal untuk melindungi identitas merek. Di Indonesia, sistem “first-to-file” untuk merek dagang memberikan hak eksklusif kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan mereknya, bukan kepada yang pertama kali menggunakannya. Meski penting, banyak bisnis yang menghindari pendaftaran merek dagang, sering kali karena kekhawatiran biaya atau anggapan proses yang rumit. Namun, memilih untuk tidak mendaftarkan merek dagang dapat menyebabkan konsekuensi hukum dan finansial yang berat, yang jauh melebihi biaya pendaftaran awal. Artikel ini membahas kerugian utama dan biaya tersembunyi yang terkait dengan tidak mendaftarkan merek dagang di Indonesia.

1. Rentan Terhadap Pelanggaran Merek dan Pencurian Identitas

Salah satu risiko terbesar tidak mendaftarkan merek dagang di Indonesia adalah rentan terhadap pelanggaran merek dan pencurian identitas. Berdasarkan aturan “first-to-file,” pihak yang pertama kali mendaftarkan merek memiliki hak eksklusif untuk menggunakannya, meskipun ada bisnis lain yang sudah lebih dulu menggunakan merek yang sama atau serupa. Ini berarti bahwa pesaing oportunis atau pihak ketiga yang tidak terkait dapat mendaftarkan nama merek atau logo Anda, dan berpotensi melarang Anda untuk menggunakannya di masa mendatang. Jika hal ini terjadi, pemilik bisnis yang sah memiliki sedikit atau bahkan tidak ada jalan untuk mengklaim kembali identitas mereknya, yang dapat menimbulkan berbagai komplikasi hukum.

Page 1 of 10
12...10Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Januari 17, 2026
2
Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

Januari 17, 2026
2
Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Januari 16, 2026
2
Transformasi Terbaru Mobile Apps Travoy Jasa Marga: Hadirkan Pelayanan Penuh Arti

Hujan di Wilayah Jakarta, KAI Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal dan Gunakan Face Recognition

Januari 15, 2026
3
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Banjar, Menteri Dody: Fokus Pulihkan Akses dan Lindungi Warga

Financial Freedom yang Ideal di Usia Berapa?

Januari 14, 2026
4
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Banjar, Menteri Dody: Fokus Pulihkan Akses dan Lindungi Warga

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Banjar, Menteri Dody: Fokus Pulihkan Akses dan Lindungi Warga

Januari 14, 2026
2
ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

Januari 14, 2026
2
Menjaga Amanah dalam Pertumbuhan: Langkah Sederhana Tokojadi Memperkuat Layanan di Tahun 2026

Menjaga Amanah dalam Pertumbuhan: Langkah Sederhana Tokojadi Memperkuat Layanan di Tahun 2026

Januari 14, 2026
3
Next Post
Weekend Seru Bareng Jason Hush Puppies, Belanja Makin Untung!

Weekend Seru Bareng Jason Hush Puppies, Belanja Makin Untung!

RSS Berita Terkini

  • ‎Permainan Politikus, Pegiat Lingkungan Soroti Rencana Pemkot Hilangkan Satwa Bandung Zoo dan Tetap Jadi RTH
  • ‎Perlu di Evaluasi, Lokasi Wisata di Ciwidey Bandung Selatan dan Lembang Bandung Barat Semakin Marak

Recommended

Ilustrasi (uwo)

Bahas Persoalan Buruh Kota Cimahi, Ini Dia Poin Penting Jika Ingin Jadi Walikota Cimahi

Juni 5, 2024
12
Dekopinda Kota Cimahi gelar Rakerda tahun 2023

Dekopinda Kota Cimahi Gelar Rapat Kerja Daerah Tentukan Program Strategis

Oktober 9, 2023
17
Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus

Polisi Temukan Senjata Pelaku Pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial

Maret 29, 2023
6
Mgr Fransiskus Nipa Bertandang ke Kanwil Kementerian Agama

Mgr Fransiskus Nipa Bertandang ke Kanwil Kementerian Agama

Juli 18, 2025
13
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.