Dia menjelaskan peningkatan prevalensi orang yang memiliki masalah kesehatan jiwa meliputi mereka yang mengalami stres, depresi, demensia, gangguan makan, tidur, bipolar, hingga skizofrenia.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018 menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, serta lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.
Riset dari Institute for Health Metrics and Evaluation University of Washington terkait Global Burden of Disease (GBD) 2019 menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi tren peningkatan jumlah pengidap gangguan kesehatan mental dalam 30 tahun terakhir.
Sementara pada 2021, sumber Kementerian Kesehatan RI menyebutkan Indonesia memiliki prevalensi orang dengan masalah kesehatan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk.