Namun demikian, Aswin enggan menanggapi lebih jauh perihal kasus pembunuhan yang dilakukan anggotanya terhadap sopir taksi online tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum kepada Polda Metro Jaya.
“Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya,” ucap Aswin.
Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok merupakan anggota Densus 88 berinisial HS.
Disebutnya anggota Densus 88 berpangkat Bripda sudah ditangkap dan dilakukan penahanan.
“Sudah ditahan. Anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya,” ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, saat dihubungi.
Menurut Tommy, Bripda HS adalah anggota yang bermasalah, hanya dia tidak membeberkan apa permasalahan yang dialami pelaku yang tega menghabisi nyawa sopir taksi online tersebut.