Khusus untuk tahun ini, telah terealisasi sejumlah Rp14 triliun dari pagu Rp30 triliun. Secara rinci, Rp12,6 triliun telah diberikan melalui KPU dan Bawaslu untuk bentuk badan adhoc, penetapan jumlah kursi, penetapan daerah pemilihan, pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemutakhiran data pemilih.
Sementara Rp1,4 triliun sisanya terealisasi oleh 14 kementerian dan lembaga untuk pengamanan pemilu, hingga pengawasan dana penyelenggara pemilu, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait pemilu.