Ancaman kebocoran data pribadi di Indonesia terus meningkat seiring masifnya aktivitas digital dan transaksi keuangan berbasis teknologi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, jutaan anomali serangan siber terjadi setiap harinya, termasuk yang menargetkan sektor jasa keuangan. Kondisi ini membuat isu keamanan informasi menjadi perhatian utama, terutama bagi masyarakat yang menyerahkan data pribadi dalam transaksi sensitif, salah satunya layanan gadai.
Dalam proses gadai, nasabah diminta menyerahkan dokumen pribadi, data identitas, hingga rekam transaksi finansial. Jika tidak dikelola dengan baik, data tersebut berpotensi disalahgunakan, mulai dari penipuan hingga pencurian identitas. Karena itu, memilih lembaga gadai terpercaya dengan standar keamanan informasi yang diakui internasional menjadi langkah krusial.













