• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 27, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Anak Anggota DPR Dijerat Pasal Pembunuhan atas Kasus Aniaya Wanita

Anak Anggota DPR Dijerat Pasal Pembunuhan atas Kasus Aniaya Wanita

2023/10/12 06:31:24
in Hukum
Anak Anggota DPR Dijerat Pasal Pembunuhan atas Kasus Aniaya Wanita

BeritaTerkait

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

JENGGALA.ID – Polisi telah menjerat tersangka Gregorius Ronald Tannur (31) dengan Pasal 338 KUHP dalam kasus penganiayaan maut terhadap perempuan berinisial DSA (29) di Surabaya, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan keyakinan penyidik atas tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain dan penganiayaan. Oleh karena itu, mereka menerapkan Pasal 338 KUHP, bersama dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP sebagai subisidernya. Hukuman maksimal untuk Pasal 338 KUHP adalah 15 tahun penjara, sedangkan Pasal 351 ayat 3 KUHP berpotensi hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, Ronald sudah dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 359 KUHP terkait penganiayaan dan kelalaian. Namun, pihak pengacara korban mengkritik keputusan ini. Mereka mendorong polisi untuk menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka. Tim pengacara korban, M Nailul Amani, merujuk pada laporan polisi (LP) yang mereka ajukan, di mana mereka mencantumkan dua pasal, yaitu Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dan juga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #AnakDPR#BeritaTerbaru#KasusAniayaWanita#KasusHukum#KeamananPublik#PasalPembunuhan#TindakPidanaPengadilan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
1
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
2
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
4
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
2
Next Post
Pasokan Energi MotoGP Mandalika, Dijamin oleh Pertamina Patra Niaga

Pasokan Energi MotoGP Mandalika, Dijamin oleh Pertamina Patra Niaga

RSS Berita Terkini

  • KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Internet di Kemendikbudristek Era Nadiem
  • Pinkan Mambo Klarifikasi Soal Tarif Rp10 Juta untuk Review Donat: “Ada Kesalahpahaman”

Recommended

Profesi yang Tidak Bisa Tergantikan oleh AI

Profesi yang Tidak Bisa Tergantikan oleh AI

September 10, 2023
4
Makassar NgabuburIT 2025: Acara Kolaborasi Telkom dengan Komunitas Google Develper Universitas Hasanudin Untuk Tingkatkan Literasi AI

Makassar NgabuburIT 2025: Acara Kolaborasi Telkom dengan Komunitas Google Develper Universitas Hasanudin Untuk Tingkatkan Literasi AI

Maret 23, 2025
3
Jawaban Menkominfo Soal Situs Judi Sudah Setengah Juta di Take Down

Jawaban Menkominfo Soal Situs Judi, Sudah Setengah Juta di Take Down

Agustus 2, 2022
36
Persija Jakarta berhasil memperoleh tiga poin penuh saat menghadapi dewa United dan berhasil menggeser posisi Persib Bandung di urutan kedua liga 1 Indonesia

Persija Jakarta Geser Klasemen Persib Bandung

April 10, 2023
5
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.