<strong>JENGGALA.ID</strong> - Amerika Serikat (AS) menjadi tujuan terbesar ekspor kratom dari Indonesia. Kratom adalah alternatif obat untuk meredakan rasa sakit dalam berbagai kondisi medis, tetapi juga telah menciptakan kontroversi karena potensi ketergantungannya. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa nilai ekspor kratom ke AS mencapai US$4,86 juta atau sekitar Rp76,19 miliar, yang merupakan 66,3 persen dari total ekspor kratom Indonesia. Negara-negara lain yang mengikuti AS dalam daftar tujuan ekspor kratom Indonesia adalah Jerman (US$0,61 juta), India (US$0,44 juta), Republik Ceko (US$0,39 juta), dan Jepang (US$0,28 juta). Selanjutnya, Belanda (US$0,21 juta), China (US$0,18 juta), dan Korea Selatan (US$0,12 juta) juga menjadi tujuan ekspor, meskipun dalam jumlah yang lebih kecil. Sementara itu, Taiwan (US$0,06 juta) dan Uni Emirat Arab (US$0,04 juta) menerima jumlah ekspor kratom yang lebih rendah lagi.<!--nextpage--> Tren ekspor kratom dari Indonesia mengalami kenaikan sejak 2019 hingga 2022. Namun, pada 2022, nilai ekspor anjlok menjadi US$4,82 juta, meskipun volume ekspor tetap tinggi. Total nilai ekspor kratom Indonesia selama periode tersebut mencapai US$7,33 juta atau setara Rp114,92 miliar. Meskipun masih belum ada aturan yang melarang ekspor kratom, Kemendag menegaskan bahwa mereka sangat berhati-hati dalam melakukan ekspor. Wacana mengenai aturan ekspor kratom masih dalam tahap pembahasan antara beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai Kemenkeu, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Kementerian Perdagangan akan mengikuti perkembangan ini dan bersedia mengikuti keputusan yang akan dibuat dalam hal ekspor kratom di masa depan.<!--nextpage-->