Baca Juga: Simak Jadwal Siaran Langsung Pertandingan Polandia vs Austria Euro 2024
Somasi yang Diabaikan Agnez Mo
Minola Sebayang, didampingi Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi, menyatakan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari somasi yang telah dilayangkan tiga pekan lalu.
“Kami sudah layangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan kami juga, belum memberikan tanggapan juga,” jelas Minola.
Kerugian yang Dialami Ari Bias
Menurut Minola, Agnez Mo telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 2014 pasal 9 ayat 2 dan 3 tentang Hak Cipta. Kerugian yang dialami Ari Bias diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
Sebelumnya, Ari Bias secara terbuka melarang Agnez Mo untuk menyanyikan lagu “Bilang Saja” dan mengunggah video penampilan Agnez Mo yang membawakan lagu tersebut di media sosial.