Meskipun vonis yang dijatuhkan oleh hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, Agnes masih harus menjalani hukumannya.
Page 4 of 4
Meskipun vonis yang dijatuhkan oleh hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, Agnes masih harus menjalani hukumannya.
JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275
022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com