HODU&U juga berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini melalui kuasa hukum mereka. Mereka juga menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan serius terhadap penyebaran berita palsu atau negatif tentang Lee Sun-kyun.
Pernyataan ini muncul setelah media lokal Gyeonggi Shinmun melaporkan bahwa Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Badan Kepolisan Metropolitan Incheon tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkotika oleh seorang aktor yang diduga adalah L. Selain L, tujuh orang lainnya juga tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
Dalam laporan tersebut, aktor yang diduga sebagai L disebut berusia 40-an saat ini. Media juga melaporkan bahwa aktor tersebut diduga memberikan sejumlah besar uang kepada pengedar narkotika setelah menghadapi ancaman. Jumlahnya diperkirakan sekitar 300 juta won (sekitar Rp3,52 miliar).