JENGGALA.ID – Admin laman Torrent 411 di Prancis diwajibkan membayar denda besar kepada studio film, termasuk Disney, 20th Century Fox, Columbia Pictures, Universal, Paramount, dan Warner Bros. Jumlahnya mencapai lebih dari 625 juta euro atau sekitar Rp10,4 triliun. Keputusan ini diambil dalam persidangan pada pertengahan Oktober 2023.
Enam admin dan moderator dari laman Torrent 411 disidang, sementara pendiri situs, Jonathan Jolicouer, tidak diekstradisi dan divonis in absentia dengan hukuman penjara tiga tahun dan denda 150 ribu euro.
Laman bajakan ini memiliki lebih dari 700 ribu link download film bajakan, dan adminnya sudah ditahan sejak 2017. Sedangkan moderator asal Prancis mendapatkan penangguhan hukuman penjara setelah mengaku bersalah. Teknisi IT laman itu dihukum penjara, termasuk dalam penahanan pra-persidangan.