Imbauan dan Penegasan: Semua Gratis dan Harus Sesuai Data Ijazah
Dalam kesempatan tersebut, Kasrum juga mengingatkan masyarakat agar membawa dokumen pendukung seperti ijazah saat mengurus dokumen kependudukan.
Hal ini untuk mencegah kesalahan data, terutama pada nama dan tempat tanggal lahir.
“Sering terjadi KTP dan KK sudah dicetak, tapi tidak sesuai ijazah. Makanya kami minta masyarakat cocokkan dulu data dengan ijazah sebelum mengurus,” beber Kasrum.
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk di Disdukcapil Luwu Utara tidak dipungut biaya alias gratis.
“Semua pengurusan dokumen di sini gratis. Tidak ada pungutan, tidak ada biaya tambahan. Kalau ada yang meminta, laporkan,” pungkasnya.
Meningkatnya kesadaran warga untuk mengurus dokumen kependudukan secara tertib menjadi indikator positif.