Pertama-tama, pada Januari, tersangka JL diketahui menawarkan korban kepada seorang pria di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Dalam insiden tersebut, korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggan dan menerima uang sekitar Rp700 ribu.
Kemudian, pada bulan Juni 2022, tersangka kembali berkomunikasi dengan korban karena ada seorang tamu di apartemen di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang mencari pendamping wanita. Namun, tamu ini menginginkan agar korban mengenakan seragam sekolah dasar (SD). Namun karena korban tidak bisa mengenakan seragam SD, ia menggunakan seragam SMA.
Tersangka dan korban kemudian pergi ke apartemen yang dimaksud. Pada saat itu, tamu tersebut merekam aktivitas seksual mereka selama sekitar 31 menit. Setelahnya, korban menerima uang sebesar Rp3 juta dari tamu tersebut. Uang ini kemudian diserahkan sebanyak Rp2 juta kepada tersangka, sementara sisanya disimpan oleh korban.