Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara bertahap terus mempercepat penanganan jalan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperbaiki kualitas jalan daerah, memperkuat rantai pasok nasional di sektor pangan. Program ini juga melibatkan puluhan ribu tenaga kerja lokal.
Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa fokus penanganan IJD tahun 2025 tidak hanya untuk meningkatkan konektivitas, tetapi juga untuk memastikan akses transportasi menuju sentra-sentra produksi pangan menjadi lebih lancar dan efisien.
Page 1 of 4











