SULSEL, JENGGALA.id – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Kalsel 2024 tahap II telah melewati seleksi administrasi. Namun pada kelulusan 2.724 PPPK Tahap II dinyatakan lulus pada tahapan seleksi lalu.
Dengan adanya 47 PPPK yang mengundurkan diri dan 45 TMS. Jadi tinggal 2.632 orang.
Pemberitahuan pembatalan 92 orang dinyatakan dibatalkan disampaikan Pemprov Sulsel melalui BKD Sulsel tentang Pembatalan Kelulusan Administrasi Peserta Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024.
“Alasan pembatalan kelulusan PPPK, terdapat pelamar yang terbukti mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen sampai watas waktu yang ditentukan,” sebut Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding.
Sambungnya, dan terdapat pelamar yang memiliki dan menyampaikan data dan/atau dokumen yang tidak benar atwu tidak valid sehingga status sebsgai peserta lulus seleksi kompetensi PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024 periode II dinyatakan dibatalkan sebagaimana daftar terlampir,” bunyi surat penyampaian poin kedua BKD Sulsel.
Sekadar diketahui lulus PPPK tersisa 2.632 orang. (Yustus)












