United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia secara resmi meluncurkan proyek baru bertajuk “Penguatan Partisipasi Publik dan Organisasi Masyarakat Sipil Perempuan dan Pembela HAM Lingkungan Perempuan untuk Masa Depan yang Adil dan Hijau” (WEHRD) melalui pertemuan multi-pemangku kepentingan yang digelar di Jakarta. Proyek ini didukung oleh UNDP Funding Window for Governance, Peacebuilding, Crisis, and Resilience (GPCR) dan diimplementasikan di lima negara: Indonesia, Filipina, Irak, Uganda, dan Kenya. Di Indonesia, proyek ini berlangsung dari Mei 2025 hingga Juni 2026 di bawah Unit Manajemen Risiko, Ketahanan, dan Tata Pemerintahan UNDP Indonesia.
Tujuan proyek ini adalah mendorong tata kelola lingkungan yang inklusif, demokratis, dan berkelanjutan dengan memberdayakan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) perempuan serta Perempuan Pembela HAM dan Lingkungan Hidup (PPHAM-LH). Para aktor ini memiliki peran penting dalam memperjuangkan kesetaraan gender, keadilan lingkungan, dan hak asasi manusia. Namun, banyak dari mereka menghadapi tantangan seperti keterbatasan akses sumber daya, tekanan hukum, risiko daring, dan hambatan sosial, terutama bagi yang bekerja di wilayah terpencil.











