Jenggala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan distribusi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (23/6/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran dai kondang tersebut dalam proses klarifikasi yang menjadi bagian dari pengusutan awal kasus.
“Benar, yang bersangkutan hadir sebagai saksi dan dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan haji,” ujar Budi kepada media.
Selama proses pemeriksaan, Khalid disebut memberikan keterangan secara terbuka dan bersikap kooperatif. Informasi yang disampaikan disebut mendukung penyidik dalam menggali lebih jauh skema dan tata kelola haji yang tengah disorot.
“Beliau menjawab semua pertanyaan secara kooperatif dan memberikan data yang membantu dalam rangka memperjelas dugaan yang sedang kami telusuri,” jelas Budi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terhadap indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam alokasi kuota haji. KPK menduga ada celah praktik korupsi dalam sistem distribusi dan pengelolaan ibadah haji yang dijalankan instansi terkait.
Budi menambahkan, kerja sama dari saksi sangat krusial agar proses penyelidikan bisa berlangsung cepat dan akurat. Ia juga mendorong pihak-pihak lain yang akan dipanggil KPK untuk mengikuti jejak serupa.
“Kami harap setiap saksi yang dipanggil bersedia hadir dan bekerja sama, karena ini akan mempercepat proses pembuktian kasus,” katanya.
Hingga kini, KPK belum mengungkap detail mengenai kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut. Lembaga antikorupsi itu masih mengumpulkan berbagai informasi awal sebelum melangkah ke tahap berikutnya.