• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Juli 21, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

2025/06/26 08:30:25
in Hukum
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jenggala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan distribusi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (23/6/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran dai kondang tersebut dalam proses klarifikasi yang menjadi bagian dari pengusutan awal kasus.

“Benar, yang bersangkutan hadir sebagai saksi dan dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan haji,” ujar Budi kepada media.

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Selama proses pemeriksaan, Khalid disebut memberikan keterangan secara terbuka dan bersikap kooperatif. Informasi yang disampaikan disebut mendukung penyidik dalam menggali lebih jauh skema dan tata kelola haji yang tengah disorot.

“Beliau menjawab semua pertanyaan secara kooperatif dan memberikan data yang membantu dalam rangka memperjelas dugaan yang sedang kami telusuri,” jelas Budi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terhadap indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam alokasi kuota haji. KPK menduga ada celah praktik korupsi dalam sistem distribusi dan pengelolaan ibadah haji yang dijalankan instansi terkait.

Budi menambahkan, kerja sama dari saksi sangat krusial agar proses penyelidikan bisa berlangsung cepat dan akurat. Ia juga mendorong pihak-pihak lain yang akan dipanggil KPK untuk mengikuti jejak serupa.

“Kami harap setiap saksi yang dipanggil bersedia hadir dan bekerja sama, karena ini akan mempercepat proses pembuktian kasus,” katanya.

Hingga kini, KPK belum mengungkap detail mengenai kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut. Lembaga antikorupsi itu masih mengumpulkan berbagai informasi awal sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
19
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
3
Next Post
Serahkan Dana Belasungkawa ke Ahli Waris Dua Anggota CUSS yang Wafat

Serahkan Dana Belasungkawa ke Ahli Waris Dua Anggota CUSS yang Wafat

RSS Berita Terkini

  • 20 Negara dengan Jumlah Ateis Tertinggi, Siapa Peringkat Satu?
  • Pemerintah Wacanakan Pembatasan Panggilan Telfon dan Video Demi Keadilan Industri

Recommended

Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

September 26, 2023
1
Polisi Olah TKP Lanjutan Kasus Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere

Polisi Olah TKP Lanjutan Kasus Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere

September 13, 2023
1
Erick Thohir Beri Pesan Ini pada Indra Sjafri, Ini Katanya

Erick Thohir Beri Pesan Ini pada Indra Sjafri, Ini Katanya

September 22, 2023
1
Mengenal Penyimpangan Seks Pedofilia

Mengenal Penyimpangan Seks Pedofilia

Februari 9, 2023
17
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.