Jenggala.id – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Pramono Anung untuk mematangkan rencana penerapan kewajiban penggunaan transportasi umum bagi pegawai swasta setiap hari Rabu.
Ketua Fraksi PSI, William Aditya Sarana, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh. Menurutnya, penerapan aturan tanpa persiapan matang dapat menimbulkan persoalan baru, terutama pada sisi teknis dan infrastruktur.
“Jika ingin diberlakukan kepada sektor swasta, perlu ada sistem yang jelas dan fasilitas pendukung yang memadai. Termasuk kemungkinan pemberian slot gratis bagi pegawai swasta, tentunya dengan mekanisme tertentu,” ujar William dalam diskusi publik 100 Hari Gubernur Jakarta di Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025).
William juga menyarankan adanya pengaturan ulang jam kerja di sektor swasta agar penggunaan transportasi umum tidak menyebabkan lonjakan penumpang pada jam sibuk.
“Misalnya perusahaan yang mengikuti program ini dapat mengatur jam masuk pukul 10.00 pagi, dengan jam pulang yang disesuaikan. Ini bisa membantu mengurai kemacetan dan kepadatan di transportasi publik,” katanya.
Wacana penggunaan angkutan umum oleh pegawai swasta muncul setelah adanya usulan dari kalangan pengusaha. Saat ini, kebijakan serupa sudah diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, di mana seluruh ASN wajib menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu, disertai penutupan sementara fasilitas parkir kantor pemerintahan.
“Sekarang ini ada usulan dari pihak swasta untuk ikut menggunakan angkutan umum,” ujar Gubernur Pramono Anung saat meninjau kegiatan di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
Pramono menyebutkan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan memperluas kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa kebijakan baru harus dipastikan tidak membebani sektor swasta maupun sistem transportasi yang ada.
“Pertanyaannya sekarang, apakah sudah waktunya swasta juga diberlakukan aturan ini? Ini sedang kami pertimbangkan dengan cermat,” ujar Pramono.
Jika diterapkan, kebijakan ini diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk menekan kemacetan di ibu kota serta meningkatkan budaya penggunaan transportasi publik di semua sektor.