SULSEL, JENGGALA.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Feni Ere, seorang karyawati PT Honda Sanggar Laut Palopo, setelah buron selama satu tahun.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reskrim Polresta Kota Palopo dengan dukungan Polda Sulawesi Selatan di wilayah Polres Luwu Utara, Bone-Bone, pada Kamis, 20 Maret 2025. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan adanya penangkapan ini, namun masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap pelaku untuk mengetahui motif pembunuhan ini,” ujarnya.
Pelaku diketahui merupakan orang dekat korban dengan inisial AY, warga Kota Palopo.
Sebelumnya, Feni Ere dilaporkan hilang sejak Januari 2024 sebelum akhirnya ditemukan tewas dalam kondisi tinggal kerangka. Jenazahnya ditemukan di dekat wisata Air Terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, di jalur poros Palopo–Rantepao, Toraja Utara, pada Senin, 10 Februari 2025.