Industri minyak dan gas (migas) memainkan peran kunci dalam perekonomian nasional Indonesia. Sektor ini memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, lapangan pekerjaan, dan mendorong perkembangan industri pendukung lain. Namun, di balik potensi yang menjanjikan, terdapat risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang sangat tinggi. Karena tingginya ancaman bahaya, mulai dari ledakan, kebakaran, hingga paparan bahan kimia berbahaya, perusahaan migas harus menempatkan pengawasan K3 sebagai prioritas utama. Dalam konteks itulah Training Sertifikasi Pengawas K3 Industri Migas hadir, menawarkan solusi komprehensif untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi yang memadai guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Latar Belakang dan Dasar Hukum
Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di sektor migas tidak terlepas dari kerangka regulasi yang kuat. Pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah aturan hukum sebagai pedoman bagi perusahaan dan pekerja migas, di antaranya: