SULSEL, JENGGALA.id – Aktivis FORMAT secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Air Baku Parodo.
Laporan tersebut diajukan Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Senin, (9/12/2024).
Ketua Umum FORMAT, Wirahadi mengatakan Proyek senilai Rp39 miliar yang bersumber dari APBN ini mencakup pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku di Kabupaten Tana Toraja (sekarang Toraja Utara).
Laporan ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurut Wirahadi, proyek yang awalnya direncanakan pada tahun 2022 ini mengalami masalah serius.
“Masyarakat belum merasakan manfaatnya,” ungkap Wirahadi dalam keterangannya.
FORMAT menyatakan bahwa ada indikasi pemutusan kontrak proyek ini pada tahun sebelumnya dan kemudian kembali dianggarkan pada tahun 2023. Ia menyebutkan, anggaran sebesar Rp2,8 miliar juga digunakan untuk paket perkuatan sarana dan prasarana air baku di Toraja.