• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?

Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?

2024/10/15 11:56:32
in Teknologi
Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?

BeritaTerkait

MLV Teknologi adalah Expert dalam Mendisain dan Membangun Command Center Terintegrasi

Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025

Pendaftaran merek dagang adalah langkah penting bagi bisnis yang ingin membangun kehadiran yang kuat di pasar, karena menawarkan cara legal untuk melindungi identitas merek. Di Indonesia, sistem “first-to-file” untuk merek dagang memberikan hak eksklusif kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan mereknya, bukan kepada yang pertama kali menggunakannya. Meski penting, banyak bisnis yang menghindari pendaftaran merek dagang, sering kali karena kekhawatiran biaya atau anggapan proses yang rumit. Namun, memilih untuk tidak mendaftarkan merek dagang dapat menyebabkan konsekuensi hukum dan finansial yang berat, yang jauh melebihi biaya pendaftaran awal. Artikel ini membahas kerugian utama dan biaya tersembunyi yang terkait dengan tidak mendaftarkan merek dagang di Indonesia.

1. Rentan Terhadap Pelanggaran Merek dan Pencurian Identitas

Salah satu risiko terbesar tidak mendaftarkan merek dagang di Indonesia adalah rentan terhadap pelanggaran merek dan pencurian identitas. Berdasarkan aturan “first-to-file,” pihak yang pertama kali mendaftarkan merek memiliki hak eksklusif untuk menggunakannya, meskipun ada bisnis lain yang sudah lebih dulu menggunakan merek yang sama atau serupa. Ini berarti bahwa pesaing oportunis atau pihak ketiga yang tidak terkait dapat mendaftarkan nama merek atau logo Anda, dan berpotensi melarang Anda untuk menggunakannya di masa mendatang. Jika hal ini terjadi, pemilik bisnis yang sah memiliki sedikit atau bahkan tidak ada jalan untuk mengklaim kembali identitas mereknya, yang dapat menimbulkan berbagai komplikasi hukum.

Page 1 of 10
12...10Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

MLV Teknologi adalah Expert dalam Mendisain dan Membangun Command Center Terintegrasi

November 5, 2025
2
Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025

Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025

November 5, 2025
1
Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

Lewat Program 5R, KAI Divre III Palembang Bangun Budaya Kerja Produktif

November 5, 2025
2
Tren Positif, Pembiayaan Investasi BRI Finance Capai 10,83% YoY per September 2025

Tren Positif, Pembiayaan Investasi BRI Finance Capai 10,83% YoY per September 2025

November 5, 2025
1
RS Agro Medika Nusantara Subang, Dari Jejak Perkebunan ke Pusat Layanan Kesehatan Modern

RS Agro Medika Nusantara Subang, Dari Jejak Perkebunan ke Pusat Layanan Kesehatan Modern

November 5, 2025
1
RS Agro Medika Nusantara Subang, Dari Jejak Perkebunan ke Pusat Layanan Kesehatan Modern

Kenapa Kamu Perlu Dana Cadangan Sebelum Beli Rumah

November 5, 2025
1
RS Agro Medika Nusantara Subang, Dari Jejak Perkebunan ke Pusat Layanan Kesehatan Modern

Realisasikan Program Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Libatkan Tenaga Kerja Lokal

November 5, 2025
1
KAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton

KAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton

November 5, 2025
1
Next Post
Weekend Seru Bareng Jason Hush Puppies, Belanja Makin Untung!

Weekend Seru Bareng Jason Hush Puppies, Belanja Makin Untung!

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

Denny Sumargo Geram dengan Verny Hasan, Tetap Kuat Berkat Istri

Denny Sumargo Geram dengan Verny Hasan, Tetap Kuat Berkat Istri

September 7, 2023
1
Workshop Public Speaking oleh Coach Priska Sahanaya dan AGATIS di SD Perguruan Cikini

Pixelverse: Menjelajahi Dunia Game Kripto dengan PixelTap dan Daily Combo

Juli 22, 2024
1
Kurs Rupiah Lemah akibat Pengaruh Risiko Geopolitik

Kurs Rupiah Lemah akibat Pengaruh Risiko Geopolitik

Oktober 19, 2023
1
Ketum PSSI Ungkap TC Timnas di IKN sebagai Babak Baru Sepak Bola Indonesia

FIFA Gelontorkan Dana Senilai Rp85,6 Miliar untuk Bangun National Training Center di IKN

September 22, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.