JENGGALA.ID – Polda Jabar akan menggelar prarekonstruksi tempat kejadian perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Kamis (2/11/2023).
“Besok, kita sudah mulai pra ya, prarekonstruksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan di Subang, Rabu (1/11/2023).
Surawan menyebut pada prarekonstruksi nanti pihaknya akan melakukan 80 adegan yang diperagakan oleh para tersangka sebelum terjadinya pembunuhan tersebut.
“Besok kita akan peragakan, makanya pra itu untuk kita ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja, dia bertemu dengan Yosep kemudian makan di pecel lele hingga dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan,” katanya.