JENGGALA.ID – Polres Garut melakukan operasi serentak untuk memberantas penjualan minuman keras yang tidak hanya menyisir tempat penjualan di wilayah perkotaan melainkan sampai ke perkampungan dengan mengerahkan seluruh jajaran polisi sektor.
“Ini sudah rutin dilaksanakan oleh Polres Garut beserta di seluruh polsek jajaran. Kami akan konsisten menindak miras (minuman keras),” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan di Garut, Selasa (31/10/2023).
Ia menuturkan saat ini sejumlah personel di Polres Garut maupun seluruh jajaran polsek setiap kecamatan melakukan operasi untuk memberantas penjualan minuman keras yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.
Dalam operasi pemberantasan minuman keras itu bersinergi dengan unsur lainnya dari TNI maupun Satuan Polisi Pamong Praja, dan masyarakat untuk menciptakan Kabupaten Garut bebas dari peredaran minuman keras.