SULSEL, JENGGALA.ID – Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah mengingatkan kepala daerah agar tidak menjadi ketua tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tahap Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
”Aturannya, kepala daerah, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, dilarang menjadi ketua tim pemenangan,” sebut Dede seperti dilansir dari Antara di Makassar, baru- baru ini, Rabu (25/10/2024).
Danny Pimanto, Walikota Makassar mengatakan daripada bermasalah saya Legowo memberikan kepada kaum millenial atau generasi Z sebagai Ketua TPD Ganjar Mahfud Sulawesi Selatan dan masih menjadi dewan pakar untuk TPD Ganjar Mahfud.
Dia patuh dan taat, aturan tersebut tertuang dalam pasal 64 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.