JENGGALA.ID – Polres Garut melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan pengelola swasta maupun instansi pemerintah untuk mendalami lebih lanjut kasus kebakaran lahan hutan di Gunung Papandayan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Kita lakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi lainnya,” kata Kepala Polsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin, Jumat (27/10/2023).
Ia menuturkan kobaran api di kawasan hutan Blok Tegal Alun itu terjadi, Minggu (22/10/2023) malam, kemudian seluruh petugas gabungan melakukan pemadaman hingga saat ini, Jumat dipastikan api sudah padam.
Kepolisian, kata dia, sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan bukti-bukti lainnya untuk bisa mengetahui penyebab kebakaran hutan tersebut.