JENGGALA.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dalam surat tersebut, KIM memberi informasi bahwa mereka akan mendaftarkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 pada Rabu (25/10/2023) besok.
“Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
“Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM,” tambah dia.