• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 27, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » TikToker Sumut Ditangkap Terkait Dugaan Penistaan Agama Kristen

TikToker Sumut Ditangkap Terkait Dugaan Penistaan Agama Kristen

2023/10/22 21:08:37
in Hukum
TikToker Sumut Ditangkap Terkait Dugaan Penistaan Agama Kristen

JENGGALA.ID – Seorang TikToker bernama Fikri Murthada (28) telah ditangkap dengan dugaan penistaan terhadap agama Kristen. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menyatakan bahwa Fikri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo Pasal 156 A KUHP.

Fikri, yang berasal dari Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi perhatian setelah mengunggah video di akun Tiktok @bangmorteza_. Dalam video tersebut, dia menyentuh masalah tiang salib yang dihormati oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik. Dia mengusulkan agar tiang salib tersebut dikembalikan ke PLN.

“Karena tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung bagi agama Katolik, kalau Protestan tidak digantung, bagi kalian yang masih menyembah itu tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN. Biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke,” ujarnya.

BeritaTerkait

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Page 1 of 2
12Next
Tags: #DugaanPelanggaranITE#FikriMurthada#KasusHukumMedan#KasusTikTokSumut#PenangkapanTikToker#PenodaanAgama
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
1
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
2
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
4
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
2
Next Post
Respons Jokowi Gibran Cawapres Prabowo, Terserah Pak Wali

Respons Jokowi Gibran Cawapres Prabowo, Terserah Pak Wali

RSS Berita Terkini

  • Dari Menanam Pohon ke Tanam Kader, Menteri LHK Sahkan Diri Digaji dari Hibah Norwegia
  • Akui Sebar Foto USG, DJ Panda Ungkap Alasan Emosional di Balik Konflik dengan Erika Carlina

Recommended

3 Tersangka Kredit Fiktif BRI Merugikan Negara Senilai Rp10,9 Miliar

3 Tersangka Kredit Fiktif BRI Merugikan Negara Senilai Rp10,9 Miliar

Oktober 18, 2023
2
Presiden Jokowi Apresiasi Inovasi Transportasi Massal di 'Hub Space

Presiden Jokowi Apresiasi Inovasi Transportasi Massal di ‘Hub Space

Oktober 6, 2023
1
Apa Itu AI Agents? Rahasia di Balik Cara Kerja Kecerdasan Buatan

Tas Bodypack untuk Olahraga dan Gym: Pilihan Tepat untuk Aktivitas Fisik Anda

Desember 30, 2024
1
JAVAFON Perkuat Komitmen sebagai Pelopor Plafon PVC Premium Lokal untuk Hunian Perkotaan Modern

JAVAFON Perkuat Komitmen sebagai Pelopor Plafon PVC Premium Lokal untuk Hunian Perkotaan Modern

Juni 24, 2025
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.