JENGGALA.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Meta perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp telah menghapus 1,65 juta konten terkait judi online sebagai respons atas teguran yang disampaikan Kemenkominfo.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta,” kata Budi di Gedung Kementerian Kominfo, Jumat (20/10/2023).
Sebelumnya, peringatan keras telah diberikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kepada Meta di Indonesia karena ditemukan konten maupun iklan soal judi online di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola oleh Meta.