JENGGALA.ID – Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap dua tersangka teroris di Lombok Timur. Mereka diduga terkait dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Penangkapan ini berlangsung pada Kamis, 18 Oktober, seperti yang diungkapkan oleh Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 AT Polri. Namun, detail lebih lanjut tentang kedua tersangka dan peran mereka belum diungkap.
Aswin menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan intensif di lapangan, dan informasi lebih lengkap akan diberikan oleh Humas Polri. Selain itu, belum ada informasi mengenai hubungan kedua tersangka dengan penangkapan enam tersangka teroris sebelumnya di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Densus 88 AT Polri telah berhasil menangkap enam tersangka teroris di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. Salah satunya adalah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan teroris Jemaah Anshar Daulah (JAD), yang ditangkap di Kalimantan Barat pada Kamis, 19 Oktober. Sementara lima tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI) berhasil ditangkap di Sumatera Selatan pada Rabu, 18 Oktober.